You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Bubarkan Warga Yang Berkerumun di Kawasan CNI Kembangan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di kawasaan CNI Kembangan.

Hasilnya, kami berhasil membubarkan warga yang berkerumun di kawasan CNI Kembangan,

Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di sejumlah titik, seperti Jl. Puri Elok I Kawasan CNI.

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

Kemudian, di Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri indah Raya, Jl. kembangan selatan ( Depan Rumah Sakit Puri indah) dan Jl puri molek ( samping MC Donal).

“Hasilnya, kami berhasil membubarkan warga yang berkerumun di kawasan CNI Kembangan,” ujarnya, Sabtu (16/1).

Ia menjelaskan, selain untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi dan indah, pembubaran kerumunan warga, seperti pedagang yang berdagang di trotoar jalan, ojek online yang mangkal dan parkir liar ini juga sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi, bersih, indah dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29558 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11661 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7041 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3157 personAldi Geri Lumban Tobing