You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       32 Pelanggar Ditindak di Kecamatan Palmerah
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Prokes di Palmerah Ditindak

Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat kembali melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Hasilnya, sebanyak 32 pelanggar berhasil ditindak dengan rincian, 19 orang membayar denda dan 13 lainnya disanksi kerja sosial.

Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan

Camat Palmerah, Firmanuddin mengatakan, kali ini pihaknya menggelar pemantauan dari tiga lokasi yakni Jl Kemanggisan Utama Raya, Pasar Slipi Jaya dan lingkungan RW 06 Kelurahan Kemanggisan.

"Kebanyakan para pelanggar tidak menggunakan masker. Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan serta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini," ujar Firmanuddin, Kamis (21/1).

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Dikatakan Firmanuddin, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2950 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1178 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik