You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana prasarana dan lingkungan sekitar pos kesehatan Pulau Pari Jalan Pendidikan RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga terkait temuan hasil tes petugas kesehatan setempat yang terpapar COVID-19. Pos kesehatan ini ditutup sementara mulai Jumat (22/1) hari ini hingga Minggu (24/1) mendatang.

"Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran. Penyemprotan dilakukan malam hari agar maksimal dan tidak mengganggu warga," ujarnya, Jumat (22/1).

Kantor Kelurahan Pulau Tidung Ditutup Sementara Waktu

Lebih lanjut, untuk disinfeksi lingkungan dan gedung pos kesehatan tersebut pihaknya mengerahkan dua petugas berikut 15 liter cairan disinfektan.

"Penyemprotan dimulai dari halaman, lingkungan sekitar, sarana dan prasarana gedung, kantor, peralatan, ruang periksa pasien dan ruang tunggu serta toilet," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4467 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1335 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1238 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik