You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana prasarana dan lingkungan sekitar pos kesehatan Pulau Pari Jalan Pendidikan RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga terkait temuan hasil tes petugas kesehatan setempat yang terpapar COVID-19. Pos kesehatan ini ditutup sementara mulai Jumat (22/1) hari ini hingga Minggu (24/1) mendatang.

"Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran. Penyemprotan dilakukan malam hari agar maksimal dan tidak mengganggu warga," ujarnya, Jumat (22/1).

Kantor Kelurahan Pulau Tidung Ditutup Sementara Waktu

Lebih lanjut, untuk disinfeksi lingkungan dan gedung pos kesehatan tersebut pihaknya mengerahkan dua petugas berikut 15 liter cairan disinfektan.

"Penyemprotan dimulai dari halaman, lingkungan sekitar, sarana dan prasarana gedung, kantor, peralatan, ruang periksa pasien dan ruang tunggu serta toilet," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati