You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pos Kesehatan Pulau Pari Disemprot Disinfektan

Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sarana prasarana dan lingkungan sekitar pos kesehatan Pulau Pari Jalan Pendidikan RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara Dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga terkait temuan hasil tes petugas kesehatan setempat yang terpapar COVID-19. Pos kesehatan ini ditutup sementara mulai Jumat (22/1) hari ini hingga Minggu (24/1) mendatang.

"Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 kluster perkantoran. Penyemprotan dilakukan malam hari agar maksimal dan tidak mengganggu warga," ujarnya, Jumat (22/1).

Kantor Kelurahan Pulau Tidung Ditutup Sementara Waktu

Lebih lanjut, untuk disinfeksi lingkungan dan gedung pos kesehatan tersebut pihaknya mengerahkan dua petugas berikut 15 liter cairan disinfektan.

"Penyemprotan dimulai dari halaman, lingkungan sekitar, sarana dan prasarana gedung, kantor, peralatan, ruang periksa pasien dan ruang tunggu serta toilet," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri