Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Layanan P2TP2A
Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, memperkuat peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melalui sosialisasi secara online kepada masyarakat.
Kami memiliki dua pos pengaduan yakni di RPTRA Harapan Mulya dan Pulo Gundul
Kasudin PPAPP Jakarta Pusat
Eny Rosianingsih mengatakan, melalui P2TP2A ini masyarakat dapat memanfaatkan pos pengaduan jika mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya."Kami memiliki dua pos pengaduan yakni di RPTRA Harapan Mulya dan Pulo Gundul," ujar Eny Rosianingsih, Jumat (22/1).
Dinas PPAPP DKI Kampanyekan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui TiktokIa menjelaskan, selama 2020 lalu pihaknya telah menerima 51 laporan dari masyarakat tentang kasus kekerasan anak dan perempuan yang diadukan melalui pos pengaduan di kedua RPTRA tersebut.
"Melalui sosialisasi secara online, kami menjelaskan mekanisme pengaduan serta bagaimana mendapatkan layanan dari P2TP2A jika terjadi kasus kekerasan pada perempuan dan anak," pungkasnya.