Jalan Tegal Alur dan Jalan Kamal Muara Berlaku Rekayasa Lalin
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Tegal Alur hingga Jalan Kamal Muara.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, rekayasa lalin ini dilakukan karena ada pengerjaan perluasan pipa milik PDAM Jaya.
"Rekayasa lalin dilakukan dengan sistem buka-tutup pada sisi utara dan selatan di sepanjang Jalan Tegal Alur sampai Jalan Kamal Muara, dimulai hari ini hingga Rabu mendatang," ujarnya, Senin (25/1).
Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Diberlakukan Malam IniHarlem menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan berdasarkan time schedule meliputi pengeboran jalur pipa (directional drilling), pemasangan saluran pipa (pipe installation), pemasangan aksesoris dan pengujian (accesorries installment and commissioning), dan perapian kembali (reinstatement).
" Rekayasa lalin sepanjang 200 meter ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi teknis Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Nomor 3723/-1.797.1 Tanggal 23 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Izin pelaksanaan IPPJU juga telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Ia mengimbau agar para pengendara dapat menghindari Jalan Tegal Alur hingga Jalan Kamal Muara dan menggunakan jalur-jalur alternatif seperti, Jalan Kayu Besar dan Jalan Kamal Raya.
"Kami mengerahkan personel untuk mengantisipasi adanya kepadatan arus lalin dan memberikan arahan kepada para pengendara," tandasnya.