You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BMKG Ingatkan Status Siaga Banjir di DKI Jakarta
photo Agustinus Yossy - Beritajakarta.id

BMKG Ingatkan Status Siaga Banjir Akibat Intensitas Hujan Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan status siaga banjir akibat intensitas hujan di sejumlah daerah di Indonesia pada 28-29 Januari 2021.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem,

"Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir/banjir bandang, potensi dampak dengan status siaga adalah DKI Jakarta," ujar Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Kamis (28/1).

Selain Jakarta, BMKG juga mengingatkan status siaga banjir di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.

Sejumlah Wilayah di Jakarta Bakal Diguyur Hujan

Selain itu, BMKG juga mengingatkan curah hujan dengan intensitas lebat yang disertai kilat dan angin kencang akan melanda 28 provinsi di Indonesia.

Wilayah tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin," tandas Guswanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati