Pelanggar Prokes Ditindak saat Ronda COVID-19 di Cengkareng Barat
Berbagai upaya terus dilakukan Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggiatkan ronda COVID-19.
Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10,
Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, ronda COVID-19 di wilayahnya dilakukan Tim Satgas COVID-19 tingkat RW dengan melibatkan
personel TNI/Polri, kelurahan, LMK dan kader PKK."Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10. Tujuannya mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Raden Ilham, Jumat (29/1).
Gugus Tugas Covid Cengkareng Barat Rutin Kampanyekan Protokol 3MDari hasil kegiatan tersebut, jelas Ilham, pihaknya menindak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.
"Kami berharap warga semakin meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.