You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Jaktim Salurkan Bantuan pada Warga Tak Mampu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jaktim Salurkan Bantuan untuk Warga Tak Mampu

Baznas Bazis Jakarta Timur, Senin (1/2), menyalurkan bantuan tiga kursi roda kepada warga kurang mampu penyandang disabilitas dan santunan kepada anak yatim-piatu dan di Masjid At Thohariyah, Kelurahan Pisangan Timur.

Seluruhnya adalah warga tidak mampu dan penyandang disabilitas

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Aminnudin mengatakan, total santunan yang disalurkan untuk 27 yatim piatu sebesar Rp 27 juta bersumber dari dana ZIS yang berhasil dikumpulkan dan dikelola pada tahun 2020 lalu.

"Penerima bantuan ini merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan bantauan dari Baznas Bazis DKI Jakarta," kata Aminnudin, seraya menambahkan, bantuan kursi roda langsung diserahkan ke rumah warga penerima.

1.800 Warga Cililitan Terima Bantuan Sosial Tunai

Lurah Pisangan Timur, Muhammad Iqbal menjelaskan, tiga warga penerima bantuan kursi roda ini masing-masing adalah Siti Sainah warga Jl Cipinang Kebembem RT07/02, Berry Riyanto Yanuar warga Jl Pisangan Lama III RT 09/11 dan Kasihanto warga Jl Cipinang Kebembem RT 08/02.

"Seluruhnya adalah warga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga di masa pandemi COVID 19i," tandas Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11284 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer