You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Jaktim Salurkan Bantuan pada Warga Tak Mampu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jaktim Salurkan Bantuan untuk Warga Tak Mampu

Baznas Bazis Jakarta Timur, Senin (1/2), menyalurkan bantuan tiga kursi roda kepada warga kurang mampu penyandang disabilitas dan santunan kepada anak yatim-piatu dan di Masjid At Thohariyah, Kelurahan Pisangan Timur.

Seluruhnya adalah warga tidak mampu dan penyandang disabilitas

Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Aminnudin mengatakan, total santunan yang disalurkan untuk 27 yatim piatu sebesar Rp 27 juta bersumber dari dana ZIS yang berhasil dikumpulkan dan dikelola pada tahun 2020 lalu.

"Penerima bantuan ini merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan bantauan dari Baznas Bazis DKI Jakarta," kata Aminnudin, seraya menambahkan, bantuan kursi roda langsung diserahkan ke rumah warga penerima.

1.800 Warga Cililitan Terima Bantuan Sosial Tunai

Lurah Pisangan Timur, Muhammad Iqbal menjelaskan, tiga warga penerima bantuan kursi roda ini masing-masing adalah Siti Sainah warga Jl Cipinang Kebembem RT07/02, Berry Riyanto Yanuar warga Jl Pisangan Lama III RT 09/11 dan Kasihanto warga Jl Cipinang Kebembem RT 08/02.

"Seluruhnya adalah warga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga di masa pandemi COVID 19i," tandas Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7667 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5487 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1436 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri