You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.800 Warga Cililitan Menerima Distribusi BST
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

1.800 Warga Cililitan Terima Bantuan Sosial Tunai

Sebanyak 1.800 warga Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/2), menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemprov DKI Jakarta.

Ini lanjutan dari sebelumnya yang dilakukan pekan lalu

Lurah Cililitan, Agung Budi Santoso mengatakan, distribusi BST hari ini dilakukan di SDN Cililitan 01, 02, 03 dan SMAN 14 Cililitan. Pendistribusian hari ini merupakan lanjutan dari penyaluran BST pekan lalu.

Menurutnya, total penerima BST di wilayahnya mencapai 8.121 warga. Dari jumlah tersebut, yang sudah menerima sebanyak 6.321 warga. Sisa 1.800 warga menerima BST hari ini.

Wali Kota Jaktim Berikan Bantuan Sosial ke Ponpes Tahfidh Al Quran Darul Ikhlas

"Hari ini ada 1.800 warga Cililitan yang mendapatkan distribusi BST dalam bentuk kartu ATM Bank DKI. Ini lanjutan dari sebelumnya yang dilakukan pekan lalu," papar Agung.

Sama seperti pekan sebelumnya, proses pendistribusian BST hari ini juga mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Setiap warga datang, wajib diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Saya harap, warga penerima manfaat ini dapat menggunakan dana BST dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1908 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1764 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik