You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Pakai Masker, 11 Orang Diberikan Sanksi di Kedoya Utara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya Ditindak

Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus menggencarkan operasi tertib masker (tibmask) serta monitoring protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak dan dikenakan sanksi sosial dan administrasi.

Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, kali ini operasi tertib masker digelar di Pasar Kedoya, Jl Kedoya, RW 08.

"Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 250 ribu," ujar Tubagus, Selasa (2/2).

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close