11 Pelanggar Parkir di Jaksel Ditindak
access_time Rabu, 03 Februari 2021 21:36 WIB
remove_red_eye 1407
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, menindak 11 kendaraan yang melanggar aturan parkir di empat titik lokasi, Rabu (3/2).
Penertiban dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 11 kendaraan ini terjaring dalam giat pengawasan dan penertiban trotoar yang dilakukan pihaknya di kawasan Kalibata City, Jalan Pengadegan Selatan, DPR Raya dan Jalan Yado III.
"Penertiban dilakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Aplikasi Jakparkir Diuji Coba di Jl Boulevard RayaRincian 11 kendaraan yang ditertibkan, ucap Budi yaitu, enam kendaraan mobil cabut pentil, empat kendaraan motor cabut pentil dan satu kendaraan mobil diderek.
"Semoga ini memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi peraturan," tandasnya.