You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
972 Kendaraan Bermotor di Jakpus Ikut Uji Emisi
photo Folmer - Beritajakarta.id

972 Kendaraan Bermotor di Jakpus Ikut Uji Emisi

Layanan uji emisi gratis yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, pada 14, 19, 20, 26, 27 dan 28 Januari 2021 di Komplek Perkantoran Rawa Kerbau, Cempaka Putih, diikuti 972 unit kendaraan bermotor.

61 unit kendaraan berbahan bakar solar dan 49 berbahan bakar bensin dinyatakan tidak lulus uji emisi

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, ratusan kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi ini terdiri dari 187 unit berbahan bakar solar serta 785 unit kendaraan berbahan bakar bensin.  

"61 unit kendaraan berbahan bakar solar dan 49 berbahan bakar bensin dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sisanya 862 kendaraan lulus," jelasnya, Jumat (29/1).

Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim Diikuti 743 Kendaraan

Ia menambahkan, pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi diharapkan memperbaiki kendaraan secara berkala.

Menurut Sigit, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program Jakarta Langit Biru sekaligus tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

"Dalam pelaksanaan uji emisi ini, kami juga berkerja sama dengan beberapa pihak swasta di bidang otomotif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1831 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1072 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati