You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terus dilakukan jajaran Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Al Itihad dan Jl Kelapa Dua Raya,

Dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar di Jl Kelapa Dua Raya, sebanyak 13 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Al Itihad dan Jl Kelapa Dua Raya. Hasilnya, 13 warga tidak menggunakan masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Isyad Syarifudin, Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kamis (4/2).

Langgar PSBB, Tujuh Pengendara Motor Disanksi Kerja Sosial di Kalisari

Kegiatan ini, sambung Isyad, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami juga membagikan 50 pcs masker kepada warga," tandasnya.

Isyad berharap warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28165 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1872 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1578 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri