You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terus dilakukan jajaran Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Al Itihad dan Jl Kelapa Dua Raya,

Dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar di Jl Kelapa Dua Raya, sebanyak 13 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Kami menggelar operasi Tibmask di Jl Al Itihad dan Jl Kelapa Dua Raya. Hasilnya, 13 warga tidak menggunakan masker langsung kami data dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Isyad Syarifudin, Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kamis (4/2).

Langgar PSBB, Tujuh Pengendara Motor Disanksi Kerja Sosial di Kalisari

Kegiatan ini, sambung Isyad, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami juga membagikan 50 pcs masker kepada warga," tandasnya.

Isyad berharap warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati