You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaksanakan operasi tertib masker di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 36 orang yang melanggar aturan penggunaan.

Mematuhi 3M 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Sanksi yang mereka jalani adalah membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (9/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Evita menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Termasuk, dengan menggunakan masker secara baik dan benar.

"Kita ingin warga terus mematuhi 3M agar bisa saling melindungi dan terhindar penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22926 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri