You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaksanakan operasi tertib masker di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 36 orang yang melanggar aturan penggunaan.

Mematuhi 3M 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Sanksi yang mereka jalani adalah membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (9/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Evita menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Termasuk, dengan menggunakan masker secara baik dan benar.

"Kita ingin warga terus mematuhi 3M agar bisa saling melindungi dan terhindar penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye853 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye811 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye808 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing