You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaksanakan operasi tertib masker di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 36 orang yang melanggar aturan penggunaan.

Mematuhi 3M 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Sanksi yang mereka jalani adalah membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (9/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Evita menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Termasuk, dengan menggunakan masker secara baik dan benar.

"Kita ingin warga terus mematuhi 3M agar bisa saling melindungi dan terhindar penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4442 personTiyo Surya Sakti
  2. Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Turun Hujan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3811 personAnita Karyati
  3. Satgas SDA Kembali Kuras Genangan di Cibubur

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3627 personNurito
  4. Kebakaran Ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3613 personTiyo Surya Sakti
  5. Satpol PP Kecamatan Cilincing Berhasil Bersihkan 10 Kilogram Ranjau Paku

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3566 personAnita Karyati