You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaksanakan operasi tertib masker di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 36 orang yang melanggar aturan penggunaan.

Mematuhi 3M 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Sanksi yang mereka jalani adalah membersihkan fasilitas umum dengan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (9/2).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 8 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Evita menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19. Termasuk, dengan menggunakan masker secara baik dan benar.

"Kita ingin warga terus mematuhi 3M agar bisa saling melindungi dan terhindar penularan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye770 personFakhrizal Fakhri
close