Dinas KPKP Pantau Komoditas Pangan Jelang Imlek
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan harga 10 pangan strategis ditambah dua komoditas tambahan. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pangan tersedia dan harganya stabil menjelang Imlek.
Komoditas itu dipastikan cukup
Adapun 10 komoditas strategis tersebut yakni, beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, gula pasir dan minyak goreng. Sementara, untuk komoditas tambahan meliputi, daging babi dan ikan bandeng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, beberapa komoditas pangan yang diprediksi mengalami kenaikan antara lain, cabai rawit merah dan daging sapi.
Pengelola Pasar Swalayan Disosialisasi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan"Cuaca hujan saat ini sangat berpengaruh pada produksi cabai nasional. Sedangkan, untuk daging sapi disebabkan meningkatnya harga dari negara asal," ujarnya, Rabu (10/2).
Eli menjelaskan, daging babi dan ikan bandeng menjadi komoditas primadona saat perayaan Imlek sehingga dengan sendirinya pasokan daging babi dan ikan bandeng di Jakarta akan menyesuaikan dengan permintaan pasar.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kedua komoditas itu dipastikan cukup. Dinas KPKP DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Badan Ketahanan Pangan Kementan RI menggelar pangan murah yang fokus pada 10 pangan strategis," terangnya.
Menurutnya, pemantauan dan pengawasan serta pengambilan sampel ikan bandeng dilakukan di Pasar Rawa Belong yang menjadi pasar dadakan dan terjadi hanya saat menjelang Imlek.
Pemantauan mencakup jumlah pedagang, asal ikan, volume, termasuk melakukan pengujian sampel ikan on the spot dengan mobil laboratorium keliling.
"Kami ingin memberikan rasa aman bahwa ikan bandeng yang dijual bebas dari formalin. Kami juga melakukan pengawasan dan pengambilan sampel ikan di Pasar Grosir Ikan Muara Angke dan Pasar Ikan Modern Muara Baru," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan untuk produk peternakan dilakukan dengan pengambilan sampel di Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), dan swalayan.
"Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner telah menyiapkan uji mikrobiologi dan kimia, serta tes eber," tandasnya.