You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Genangan di Jakpus Ditangani Maksimal
photo Doc - Beritajakarta.id

Sumur Resapan Bakal Dibangun di Jl Bungur Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan membangun sumur resapan besar di Jl Bungur Raya, sebagai upaya meminimalisir genangan di lokasi tersebut.

Berfungsi menyalurkan air hujan dan mengantisipasi meluapnya air Kali Ciliwung,

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, banjir yang sempat menggenangi Jl Bungur Raya beberapa hari lalu, merupakan imbas dari meluapnya Kali Ciliwung yang tak tertampung oleh saluran drainase di sekitar jalan tersebut.

"Solusinya, kami akan bangun sumur resapan besar di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumur resapan ini berfungsi menyalurkan air hujan dan mengantisipasi meluapnya air Kali Ciliwung," katanya, Kamis (11/2).

Puluhan Tutup Manhole dan Lubang Biopori di Pulau Untung Jawa Diperbaiki

Sementara untuk menangani genangan di wilayah Petamburan dan Jalan Industri, kata Irwandi, pihaknya sudah menambah unit pompa air berkapasitas 500 hingga 1000 liter per detik.

"Penambahan unit pompa berbuah hasil memuaskan. Hujan lebat yang mengguyur beberapa hari lalu, hanya sekitar dua hingga lima persen terjadi genangan di Jakarta Pusat dan bisa ditangani kurang dari dua jam," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7132 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4824 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2501 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2055 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri