You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plh Walikota Jakpus Tinjau Genangan di TPU Karet Bivak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Irwandi Tinjau Lokasi Banjir TPU Karet Bivak

Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Senin (8/2), meninjau lokasi banjir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Jalan Bungur Raya.

Kita akan bersihkan tali air dan menyiagakan pompa mobile di sejumlah lokasi cekungan,

Irwandi mengatakan, genangan setinggi 30 sentimeter di Blok 15,16 dan 17 areal TPU Karet Bivak dipicu hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Sabtu (6/2) malam hingga Minggu (7/2) dinihari, serta posisi lahan yang berada di cekungan.

Ia memaparkan, jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat akan membahas penanganan genangan di TPU Karet Bivak ini.

100 Personel Pasukan Biru Tangani Genangan di Jl Bungur

"TPU Karet Bivak harus ada peninggian tanah makam, tapi terlalu sulit karena harus mengangkat kerangka jenazah. Upaya lainnya akan dibuatkan kolam retensi dan pompa karena di sejumlah titik lahan TPU cekung atau seperti mangkok," paparnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi genangan yang terjadi di Jalan Bungur Raya. Menurutnya, genangan di lokasi ini terjadi karena luapan Kali Ciliwung serta kurang berfungsinya tali air.  

"Kita akan bersihkan tali air dan menyiagakan pompa mobile di sejumlah lokasi cekungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7846 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1189 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati