You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
August Hamonangan Sosialisasikan Perda Tentang BPBD DKI di Kuningan Barat
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

August Hamonangan Sosialisasikan Perda Penanganan Bencana Kepada Warga

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan,mensosialisasikan Perda No 9 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada warga RT 14 RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana 

Menurut August, sosialisasi ini penting bagi warga RT 14 RW 05 Kelurahan Kuningan Barat yang selama ini wilayahnya kerap terdampak banjir akibat luapan Kali Mampang.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana demi meminimalisir korban jiwa maupun harta benda," katanya.

11 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan August, dalam perda ini dijelaskan pula peran BPBD DKI dalam melakukan pemetaan wilayah untuk penanganan antisipasi banjir.

Salah satu peran penting BPBD, jelas August, tampak saat menangani banjir yang menimpa hunian warga di wilayah Kelurahan Pejaten Timur dan Rawajati, beberapa hari lalu.

Sebagai badan yang sudah terlatih dalam penanganan bencana, menurut August, BPBD DKI Jakarta sampai saat ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan sangat baik termasuk koordinasi dengan SKPD terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati