You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 11 Pelanggar Ditindak di Kelapa Dua
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

11 Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Kelapa Dua Raya, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kami tanya mengapa tidak menggunakan masker, jawabannya lupa,

Kepala Satpol PP Kelapa Dua, Isyap Syarifudin mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan.

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

"Kami tanya mengapa tidak menggunakan masker, jawabannya lupa. Lalu kami berikan pilihan sanksi sosial atau administrasi dan mereka memilih sanksi sosial menyapu jalan dan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan," ujar Isyap, Kamis (11/2).

Dikatakan Isyap, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Isyap, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6288 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2290 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1915 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1792 personNurito