You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
August Hamonangan Sosialisasikan Perda Tentang Rencana Detail Tata Ruang
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

August Hamonangan Sosialisasikan Perda Tentang Tata Ruang

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi pada warga di RT 15 RW 06, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Agar Jakarta tetap tertata rapi dan tertib

Menurut August, sosialisasi ini penting dilakukan agar warga Jakarta Selatan mengerti tentang aturan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi, serta mekanisme pengajuan surat perubahan peruntukan.

"Agar masyarakat mengerti mekanisme bila ingin mengajukan surat perubahan peruntukan," ujarnya.

August Hamonangan Sosialisasikan Perda Penanganan Bencana Kepada Warga

Dia mencontohkan, pemukiman warga RT 15 RW 06 yang saat ini tata ruang dan zonasinya untuk hunian tidak menutup kemungkinan dapat berubah peruntukannya menjadi zona usaha.

Perubahan desain tata ruang dan zonasi, jelas August, akan disesuaikan dengan pertumbuhan kota. Masyarakat harus memahami tentang hal ini.

"Dengan sosialisasi ini masyarakat sadar dan mengerti aturan yang ditetapkan pemerintah agar Jakarta tetap tertata rapi dan tertib, sesuai peruntukan dan zonasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1122 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1098 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye921 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati