Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Fasos-Fasum dari Pengembang Hotel
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Rabu (17/2), menerima penyerahan lahan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) seluas 2,6 ribu meter dari pengembang hotel, PT Sahid. Rencananya lahan ini akan digunakan untuk jalan umum.
Tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya terus berupaya menagih fasos fasum dari pengembang yang belum diserahkan hingga saat ini.
"Penyerahan lahan fasos fasum ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Irwandi, saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban di Kantor Wali Kota.
Wali Kota Jaktim Resmikan Pembangunan Jembatan di CakungIa mengungkapkan, lahan fasos fasum yang diserahkan oleh pengembang seharusnya sudah diserahkan sejak 1992. Namun baru tahun ini terealisasi.
"Selama hampir 29 tahun, baru tahun ini diserahkan untuk dimasukkan ke dalam aset milik Pemprov DKI," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagian besar aset fasos fasum kewajjban sejumlah pengembang besar saat ini telah berhasil diamankan.
"Kami terus bekerja optimal guna menagih kewajiban fasos fasum pengembang untuk diserahkan," tandasnya.