You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Ribu Relawan COVID di Jakpus Dikukuhkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

12 Ribu Relawan COVID-19 di Jakpus Dikukuhkan

Sebanyak 12 ribu relawan COVID-19, Kamis (18/2), dikukuhkan jajaran tiga pilar Jakarta Pusat. Para relawan ini akan bertugas di setiap wilayah RT yang tersebar di delapan kecamatan.  

Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus naik

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pembentukan relawan ini merupakan bentuk sinergi pemkot dengan TNI dan Polri dalam upaya memutus penyebaran COVID-19, sekaligus meningkatkan status zona hijau di Jakarta Pusat.

"Kami berharap status zona hijau di Jakarta Pusat terus meningkat." ucap Irwandi.  

20 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Semper Timur

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, relawan COVID-19 ini disebar ke seluruh wilayah RT untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan dari level bawah.

"Kami juga membentuk satu Polisi satu RW, dibantu TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. Jadi kita tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," ungkapnya.  

Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief menambahkan, keberadaan relawan ini untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19.

"Ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, karena kuncinya di situ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati