You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Komisi A Ini Sosialisasikan Perda BPBD di Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

Anggota Komisi A Ini Sosialisasikan Perda BPBD di Pulau Pramuka

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bagi masyarakat Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.


August Hamonangan mengatakan, Sosper dilakukan terkait Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kita ingin ada perhatian kuat kepada Kepulauan Seribu terkait kebencanaan. Adanya Perda ini memungkinkan dibentuknya Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) tingkat kota dan kabupaten," ujarnya, Senin (22/2).

Kunjungi BPBD DKI Jakarta, Wagub Ariza Pastikan Berbagai Peningkatan Penanganan Masalah Kebencanaan

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memilih Pulau Pramuka sebagai tempat sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi warga.

"Harapannya usulan warga soal keberadaan BPBD tingkat kabupaten dapat dibahas lebih lanjut dan direalisasikan," ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu perlu dibentuk untuk mempermudah koordinasi dan penanganan cepat saat terjadi bencana.

"Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan penanganan cepat saat terjadi bencana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6311 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1955 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1301 personBudhi Firmansyah Surapati