You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konsultan E-Budgeting Pemprov DKI Ditekan Dewan
photo Andry - Beritajakarta.id

Konsultan E-Budgeting DKI Dicecar DPRD

Panitia hak angket DPRD DKI meminta penjelasan kepada konsultan E-Budgeting asal Surabaya yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyusun APBD tahun 2015.‎

Bapak menjual sistem kepada Pemprov DKI, kontraknya seperti apa

Tak seperti yang dijadwalkan semula, ‎penjelasan mengenai E-Budgeting pada proses APBD tahun anggaran 2015 tersebut tidak melibatkan tim E-Budgeting‎ dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI selaku salah satu tim E-Budgeting Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Panitia hak angket DPRD DKI meminta Kepala BPKAD DKI, Heru Budi Hartono keluar ruangan sebelum rapat investigasi hak angket APBD DKI tahun 2015 di Gedung Lama DPR‎D DKI.

"Rapat hari ini hanya untuk konsultan E-Budgeting, bukan tim dari struktur Pemprov DKI. Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti ada waktunya. Jadi, saya minta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tinggalkan ruangan," ‎kata Ketua Tim Panitia Hak Angket DPRD DKI, Ongen Sangaji di lokasi, Rabu (11/3).

Ahok Ingin Penyelidikan Hak Angket Transparan

Mendengar hal itu, Heru bersama para stafnya pun bergegas meninggalkan ruangan rapat dengan raut muka heran. "‎Kalau enggak salah undangannya itu Pak Sekda, Tim E-Budgeting dan konsultan E-Budgeting," katanya.

‎Sementara itu, Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan telah membawa undangan rapat hak angket dari DPRD DKI yang isinya ditujukan ke Tim dan Konsultan E-Budgeting dari Pemprov DKI. Tim E-Budgeting sendiri berada di bawah ‎naungan jajarannya di BPKAD DKI. ‎"E-Budgeting itu ada di saya (BPKAD-red), saya wajib hadir dong seharusnya," ujarnya sambil menunjukkan surat undangan dari Tim Angket.

Sementara itu, suasana di ruang rapat hak angket berjalan cukup tegang. Konsultan IT E-Budgeting Pemprov DKI, Gagat Wahono dicecar anggota tim panitia hak angket dengan pertanyaan seputar sistem kontrak, honor, surat tugas, hingga dasar hukum penerapan E-Budgeting.

‎"Bapak menjual sistem kepada Pemprov DKI, kontraknya seperti apa." tanya Prabowo Soenirman, salah satu anggota panitia Hak Angket dari Fraksi Gerindra kepada Gagat.

‎Tak hanya itu, Prabowo juga mempertanyakan berapa jumlah tenaga ahli yang bekerja di dalam  tim konsultannya. Termasuk meminta penjelasan mengenai nilai kontrak (honor) serta keabsahan lembaga konsultannya hingga pada dipercaya Pemprov DKI sebagai konsultan E-Budgeting.

Konsultan E-Budgeting, Gagat Dijiwarno menjelaskan, awal mula kerja sama dengan Pemprov DKI dimulai pada tahun 2013, di mana tim dari BPKAD dan TAPD DKI datang menemuinya di Surabaya. Di dalam pertemuan itu, konsultannya diminta membuat sistem E-Budgeting untuk APBD DKI tahun 2014.

"Saya dikenakan sama teman-teman Pemda DKI di Surabaya akhir 2013, buat saya selama dibutuhkan tidak apa-apa saya kerjakan sistem tersebut dengan kontrak putus," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya diminta membuat tools E-Budgeting untuk alat menyusun RAPBD DKI tahun 2014 seperti yang sudah dilakukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"‎‎Konsep utamanya di situ. Sistem yang lama masih manual menginput Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dengan sistem E-Budgeting ini, tinggal query aja seperti orang beli online," jawabnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye8662 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4641 personNurito
  3. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1466 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1110 personFolmer
  5. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1059 personAldi Geri Lumban Tobing