Kembangkan Kewirausahaan Terpadu, Pemprov DKI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan 4 Perguruan Tinggi
Sebagai wujud untuk memberikan wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Jakpreneur, Pemprov DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi tentang Pelaksanaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan pada hari Selasa (23/2) di Ruang Serbaguna Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara. PKS ini ditandatangani oleh para rektor dari 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansyah menyampaikan bahwa salah satu misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 adalah menjadikan Jakarta sebagai tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis, dan berintegritas. Misi ini dimaksudkan agar aparatur negara juga tidak hanya mampu bekerja secara efektif dan berintegritas, namun juga mampu mewujudkan tata pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif.
Sudin PPKUKM Jakpus Targetkan 8.800 Peserta Jakpreneur Baru"Kegiatan ini bertujuan agar dapat : (1) Menumbuhkembangkan potensi kewirausahaan dengan mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha di Provinsi DKI Jakarta (2) Meningkatkan kualitas dan pendayagunaan sumber daya manusia sebagai wirausaha melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya lokal agar memiliki keunggulan kompetitif bagi penguatan ekonomi Provinsi DKI Jakarta; (3) Mengurangi penggangguran dan kemiskinan melalui peningkatan kesempatan berwirausaha; dan (4) Meningkatkan jumlah wirausaha yang mandiri, berkualitas, tangguh, dan handal melalui pengembangan skala usaha produktif, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok," ujar Andri, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Andri Yansyah menerangkan bahwa sampai dengan tahun 2020, sebanyak 226.280 UKM/IKM telah bergabung dengan program kewirausahaan terpadu Pemprov DKI, dan sebanyak 33.482 wirausaha telah terbit perizinannya. Selanjutnya, 21.283 wirausaha juga telah mengikuti fasilitas pemasaran dan 1.050 wirausaha telah dibantu akses permodalan dengan total kredit (Monas Pemula dan Monas Jakpreneur) sejumlah Rp 319 Juta dengan 32 Debitur dari Bank DKI.
Andri berharap, kegiatan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi ini dapat memantik tumbuhnya geliat Usaha Kecil Menengah dan Industri Kecil Menengah (UKM/IKM), yang telah menggerakan lebih dari 90% roda perekonomian Jakarta, terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan. UKM/IKM juga memegang peranan kunci dalam pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
"Selain sebagai wadah bagi peserta Jakpreneur, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian pelaku UMKM," tandasnya.
Perlu diketahui, kegiatan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi ini merupakan salah satu upaya untuk pertumbuhan ekonomi terutama terkait penyerapan ketenagakerjaan, serta merupakan project/langkah awal untuk penyelenggaraan Perjanjian Kerja Sama (PKS)". Dan hingga saat ini anggota Jakpreneur yang terdaftar sudah hampir mencapai 226.280 wirausaha Jakpreneur.