You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Ubah Jarak Antar Kereta Jadi 10 Menit
....
photo doc - Beritajakarta.id

Headway MRT Jadi 10 Menit

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Senin, 1 Maret 2021.

Mengurangi potensi penyebaran COVID-19

Perubahan headway Moda Raya Terpadu (MRT) merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 755/-1.811.32, serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi berikut;

Ini Progres Pembangunan Fase 2 MRT

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00-22.00 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) pukul 06.00-20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu;

Weekdays

a. Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB)

b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan atas upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Perubahan headway ini dalam rangka mendukung yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19," ujarnya, Senin (1/3).

Effendi menambahkan, komitmen awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta.

Meski demikian, PT MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

"Wajib memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4308 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1772 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik