You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Ubah Jarak Antar Kereta Jadi 10 Menit
photo Doc - Beritajakarta.id

Headway MRT Jadi 10 Menit

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Senin, 1 Maret 2021.

Mengurangi potensi penyebaran COVID-19

Perubahan headway Moda Raya Terpadu (MRT) merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 755/-1.811.32, serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi berikut;

Ini Progres Pembangunan Fase 2 MRT

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00-22.00 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) pukul 06.00-20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu;

Weekdays

a. Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB)

b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan atas upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Perubahan headway ini dalam rangka mendukung yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19," ujarnya, Senin (1/3).

Effendi menambahkan, komitmen awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta.

Meski demikian, PT MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

"Wajib memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2454 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2260 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1706 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1024 personTiyo Surya Sakti