Gubernur Anies Baswedan Terima Laporan Kinerja KI Provinsi DKI Jakarta
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta sebagai penggerak sekaligus pelaksana implementasi Keterbukaan Informasi Publik menyerahkan Laporan Kinerja (LPJ) kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Rapim Utama Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (2/3).
Laporan KI DKI Jakarta juga telah diterima Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 16 Februari di Kantor DPRD DKI Jakarta,
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dan memberikan apresiasi kepada KI Provinsi DKI Jakarta atas laporan kinerja serta kontribusi bergotong royong menghadapi pandemi COVID-19.
KI DKI Dorong PPID Lahirkan Inovasi dan Kreativitas Layanan Informasi"Tahun lalu merupakan tahun bersejarah, kita semua terpanggil menghadapi masalah. Karena itu kita berbagi dalam memainkan peran. Sesuai porsi masing-masing. KI Provinsi DKI Jakarta telah berperan," kata Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta berharap tahun ini KI Provinsi DKI Jakarta bisa berperan lebih baik. Karena situasi tahun lalu berbeda atas adanya refocusing anggaran.
"Mari bicarakan bersama untuk ke depan. Terima kasih kepada komisioner KI Provinsi DKI Jakarta karena turut berkontribusi dalam peningkatan komitmen keterbukaan informasi publik yang sudah menjadi bagian visi bersama Pemprov DKI Jakarta," ucap Gubernur Anies.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan, laporan kinerja tersebut adalah wujud komitmen dan disiplin lembaga yang bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta sesuai amanat pasal 28 UU KIP 14/2008.
"Di mana KI Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kepada DPRD yang bersangkutan. Laporan KI DKI Jakarta juga telah diterima Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 16 Februari di Kantor DPRD DKI Jakarta," ungkapnya.
Ia menyatakan berbagai capaian kinerja KI Provinsi DKI Jakarta yang telah dijalankan serta harapan ke depan menuju masyarakat yang lebih informatif.
"Meski masa pandemi COVID-19, lembaga negara tetap melaksanakan kewajiban dan mempertanggungjawabkan kinerja. Melaksanakan kewajiban akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, checks and balance untuk lebih bisa dipercaya, lebih akuntabel, sehingga memiliki nama yang baik," tambahnya.
Pada audiensi itu turut hadir Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harminus; Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa, Arya Sandhiyuda; Komisioner Bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi,
Aang Muhdi Godzali; dan beberapa tenaga ahli.