Sudin LH Jakbar Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Pribadi
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan pribadi di Auto2000 Jl Pangeran Jayakarta No 9-11, Taman Sari, Jakarta Barat, hari ini. Uji emisi yang berlangsung sejak pukul 13.00 - 18.00 ini gratis dan menargetkan sebanyak 30 kendaraan.
Uji emisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi di ibu kota,
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, kegiatan ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Uji emisi ini khusus untuk kendaraan pribadi. Kami menargetkan 30 kendaraan dan hingga pukul 14.00 tadi sudah 10 kendaraan yang diuji emisi," ujar Slamet, Rabu (3/3).
Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim Diikuti 743 KendaraanKepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin LH Jakarta Barat, Kamin menambahkan, dalam uji emisi kali ini, setiap kendaraan membutuhkan waktu 5-10 menit untuk mendapatk
an data-data emisi kendaraannya.Sedangkan untuk besaran sentimeter kubik atau CC kendaraan pribadi tidak dibatasi untuk melakukan uji emisi ini.
"Uji emisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi di ibu kota," tandasnya.