You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi COVID-19, Jl. Madya Kebantenan Disemprot Cairan Disinfektan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Jl Madya Kebantenan Disemprot Disinfektan

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di Jl Madya Kebantenan RW 01 dan 02, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing.

Penyemprotan dilakukan empat personel kami menggunakan alat power sprayer,

Kasi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid menuturkan, kegiatan penyemprotan disinfektan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya dalam penanganan COVID-19.

10 Masjid di Semper Timur Dibersihkan dengan Disinfektan

"Penyemprotan dilakukan empat personel kami menggunakan alat power sprayer," ujar Abdul Wahab, Kamis (4/3).

Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang telah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.

"Semoga kegiatan ini semakin rutin digelar khususnya di wilayah Kelurahan Semper Timur," katanya.

Terkait penanganan COVID-19, sambung Cahyo, pihaknya juga gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada warga.

"Kami juga rutin menggelar sosialisasi dan mengedukasi warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9874 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1308 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1223 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1185 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye955 personBudhi Firmansyah Surapati