You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Pelanggar Prokes di Jl Tipar Cakung Ditindak
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Enam Pelanggar Prokes di Jl Tipar Cakung Ditindak

Satpol PP Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Tipar Cakung. Hasilnya, enam warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi kerja sosial.

Pemberian sanksi agar menimbulkan efek jera serta mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukapura, Muhammad Amin mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan di sekitar lokasi Operasi Tibmask selama satu jam.

"Pemberian sanksi agar menimbulkan efek jera serta mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Amin, Selasa (9/3).

Kampanye 3M dan Pembagian Masker di Sukapura

Dikatakan Amin, kegiatan ini sesuai dengan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami pilih Jalan Tipar Cakung sebagai lokasi penertiban karena kawasan ini dinilai strategis dan ramai aktivitas masyarakat," katanya.

Ia berharap dari pelaksanaan Operasi Tibmask, masyarakat Jakarta Utara khususnya Kelurahan Sukapura ikut bekerja sama dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11396 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1348 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati