You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10.481 Pelanggar Prokes Ditindak di Jakut
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

10.481 Pelanggar Prokes di Jakarta Utara Ditindak

Satpol PP Jakarta Utara telah menindak 10.481 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama periode 1-15 Februari 2021.

Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 10.205 warga dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 276 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 41.150.000.

1.516 Pelanggar Prokes di Penjaringan Ditindak

"Operasi tertib masker rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Yusuf Madjid, Rabu (17/2).

Tak hanya operasi tertib masker (tibmask), pihaknya juga melakukan pengawasan dan penindakan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada 1.237 tempat usaha makan/minum. Dari jumlah itu, sebanyak 827 tempat usaha dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. Sementara sebanyak 301 tempat usaha diberikan sanksi teguran tertulis, 103 tempat usaha diberikan sanksi penutupan sementara dan enam tempat usaha dikenakan sanksi denda administratif senilai Rp 6.000.000.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap 1.091 perkantoran. Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 746 lokasi tidak ditemukan pelanggaran, 28 lokasi diberikan sanksi penutupan sementara, 316 lokasi diberikan sanksi teguran tertulis, dan satu lokasi diberikan sanksi administratif dengan nilai denda Rp 3.000.000.

"Dalam pengawasan terhadap tempat perkantoran kami juga berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans dan Energi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9045 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik