Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, memasang rambu lalu lintas untuk rute angkutan umum di tiga titik di kawasan Kota Tua. Ini dilakukan untuk mendukung penerapan Kawasan Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Pemasangan rambu penunjuk arah angkutan umum dilakukan untuk menunjang wilayah Kota Tua setelah dijadikan kawasan Low Emision Zone (LEZ),
Kasi Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Barat, Umbul Gunawan mengatakan, ketiga titik tersebut yakni, Jl Jembatan Baru Kelurahan Pinangsia (Taman Sari), Jl Pintu Kecil dan Jl Tiang Bendera Kelurahan Roa Malaka (Tambora).
"Pemasangan rambu penunjuk arah angkutan umum dilakukan untuk menunjang wilayah Kota Tua setelah dijadikan kawasan Low Emision Zone (LEZ). Sebelumnya kami juga sudah lakukan sosialisasi," ujar Umbul, Rabu (10/3).
Sudinhub Jakbar Gencar Sosialisasikan Protokol KesehatanUmbul berharap dengan pemasangan rambu lalu lintas penunjuk arah ini, para pengemudi khususnya angkutan umum dapat menaati peraturan yang berlaku.
"Kami berharap para pengemudi patuh dan disiplin sehingga kawasan Kota Tua bisa lebih rapi, tertib dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Mohammad Gathan (40), salah seorang warga berharap dengan adanya rambu-rambu tersebut, para pejalan kaki seperti dirinya dapat lebih merasakan aman dan nyaman saat melintas di kawasan Kota Tua. Terlebih, saat ini ia merasakan kawasan Kota Tua sudah jauh lebih baik di bandingkan dua tahun lalu.
"Saya sering ke Kota Tua, harapan saya Kota Tua jadi lebih tertata dan rapi. Dengan dipasangnya rambu-rambu ini saya berharap para pengemudi dan pengun
jung sama-sama mematuhi peraturan yang ada demi kenyamanan bersama," tandas warga Joglo, Kembangan ini.