You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Siap Sukseskan IKIP Tahun 2021
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Jakarta Siap Sukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/3).

Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli,

IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi se-Indonesia dan mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas, serta pencegahan terjadinya korupsi.

Dalam pelaksanaannya, Pokja DKI memiliki beberapa tugas, yakni mengikuti bimtek pokja daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), mengumpulkan data primer dan sekunder, mengelola dan mengolah data, melaksanakan FGD hingga melaporkan hasil IKIP tahun 2021 Provinsi DKI Jakarta hingga mengikuti penyelenggaraan Forum Dewan Penyelia Nasional (Nasional Assessment Council).

Gubernur Anies Baswedan Terima Laporan Kinerja KI Provinsi DKI Jakarta

Adapun bahan yang dikumpulkan oleh tim pokja di setiap Provinsi adalah semua data, fakta, dan peristiwa terkait semua kejadian terhitung mulai 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

"Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli yang reliable dan kompeten dalam keterbukaan informasi publik. Informan ahli harus benar-benar representatif dalam hal  keterbukaan informasi publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua Pokja, Selasa (16/3).

Pokja Provinsi DKI Jakarta beranggota 7 orang, 5 dari internal Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) yaitu Harry Ara Hutabarat selaku ketua pokja, Harminus selaku wakil ketua pokja, Arya Sandhiyudha, Nelvia Gustina, dan Aang Muhdi Gozali sebagai anggota pokja. Lalu 2 orang eksternal yang expert dalam KIP yaitu Herry Hermawan dan Abdul Rahman Ma’mun.

Harry Ara Hutabarat menyatakan pokja akan melaksanakan beberapa pekerjaan, dari collecting data, indepth interview informan ahli, FGD hingga penyusunan laporan. Informan ahli tersebut merepresentasikan 3 kategori yaitu masyarakat, pelaku usaha, dan badan publik.

IKIP dilaksanakan dengan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan dengan ruang lingkup pelaksanaan pada badan publik dan masyarakat di tingkat nasional dan 34 provinsi se-Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4969 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2995 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1795 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1746 personNurito