You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Siap Sukseskan IKIP Tahun 2021
....
photo Yudha Peta Ogara - Beritajakarta.id

Jakarta Siap Sukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/3).

Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli,

IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 Provinsi se-Indonesia dan mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas, serta pencegahan terjadinya korupsi.

Dalam pelaksanaannya, Pokja DKI memiliki beberapa tugas, yakni mengikuti bimtek pokja daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), mengumpulkan data primer dan sekunder, mengelola dan mengolah data, melaksanakan FGD hingga melaporkan hasil IKIP tahun 2021 Provinsi DKI Jakarta hingga mengikuti penyelenggaraan Forum Dewan Penyelia Nasional (Nasional Assessment Council).

Gubernur Anies Baswedan Terima Laporan Kinerja KI Provinsi DKI Jakarta

Adapun bahan yang dikumpulkan oleh tim pokja di setiap Provinsi adalah semua data, fakta, dan peristiwa terkait semua kejadian terhitung mulai 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.

"Kita akan melaksanakan indepth interview terhadap 9 informan ahli yang reliable dan kompeten dalam keterbukaan informasi publik. Informan ahli harus benar-benar representatif dalam hal  keterbukaan informasi publik," ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua Pokja, Selasa (16/3).

Pokja Provinsi DKI Jakarta beranggota 7 orang, 5 dari internal Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) yaitu Harry Ara Hutabarat selaku ketua pokja, Harminus selaku wakil ketua pokja, Arya Sandhiyudha, Nelvia Gustina, dan Aang Muhdi Gozali sebagai anggota pokja. Lalu 2 orang eksternal yang expert dalam KIP yaitu Herry Hermawan dan Abdul Rahman Ma’mun.

Harry Ara Hutabarat menyatakan pokja akan melaksanakan beberapa pekerjaan, dari collecting data, indepth interview informan ahli, FGD hingga penyusunan laporan. Informan ahli tersebut merepresentasikan 3 kategori yaitu masyarakat, pelaku usaha, dan badan publik.

IKIP dilaksanakan dengan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan dengan ruang lingkup pelaksanaan pada badan publik dan masyarakat di tingkat nasional dan 34 provinsi se-Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati