You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP Kecamatan Cilandak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Tibmask di Cilandak Disanksi Nyapu Jalan

Sebanyak 20 pelanggar tertib masker (Tibmask) di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/3), disanksi menyapu jalan dan membersihkan sampah selama 60 menit.

Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat Tibmask yang melibatkan 40 petugas gabungan  Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan FKDM ini digelar di Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus dan Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Pondok Labu.

"Ini dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujarnya.

12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Selain melakukan penertiban, lanjut Mundari, petugas gabungan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga sekitar.

"Harapan kami, kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan semakin tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6208 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3065 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer