You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu personel TNI/Polri melakukan pemantauan terhadap rumah makan, restoran dan kafe di wilayahnya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Jumat (19/3) malam. Hasilnya, tiga tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional diberikan teguran tertulis dan pembubaran.

Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kegiatan yang dimulai pukul 21.00 tersebut menyasar sejumlah tempat usaha kuliner di Jl Kembangan Raya dan Jl Meruya Utara.

"Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan di masa PPKM berskala mikro," ujar S Siringoringo, Sabtu (20/3).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap para pelaku usaha terutama kuliner dapat mematuhi peraturan yang ada di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, demi keamanan dan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9005 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2763 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1399 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik