You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu personel TNI/Polri melakukan pemantauan terhadap rumah makan, restoran dan kafe di wilayahnya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Jumat (19/3) malam. Hasilnya, tiga tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional diberikan teguran tertulis dan pembubaran.

Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kegiatan yang dimulai pukul 21.00 tersebut menyasar sejumlah tempat usaha kuliner di Jl Kembangan Raya dan Jl Meruya Utara.

"Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan di masa PPKM berskala mikro," ujar S Siringoringo, Sabtu (20/3).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap para pelaku usaha terutama kuliner dapat mematuhi peraturan yang ada di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, demi keamanan dan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29830 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2516 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1841 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer