You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu personel TNI/Polri melakukan pemantauan terhadap rumah makan, restoran dan kafe di wilayahnya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Jumat (19/3) malam. Hasilnya, tiga tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional diberikan teguran tertulis dan pembubaran.

Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kegiatan yang dimulai pukul 21.00 tersebut menyasar sejumlah tempat usaha kuliner di Jl Kembangan Raya dan Jl Meruya Utara.

"Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan di masa PPKM berskala mikro," ujar S Siringoringo, Sabtu (20/3).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap para pelaku usaha terutama kuliner dapat mematuhi peraturan yang ada di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, demi keamanan dan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati