You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu personel TNI/Polri melakukan pemantauan terhadap rumah makan, restoran dan kafe di wilayahnya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Jumat (19/3) malam. Hasilnya, tiga tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional diberikan teguran tertulis dan pembubaran.

Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kegiatan yang dimulai pukul 21.00 tersebut menyasar sejumlah tempat usaha kuliner di Jl Kembangan Raya dan Jl Meruya Utara.

"Dari hasil monitoring petugas didapatkan dua kedai kopi dan satu kuliner angkringan diberikan teguran tertulis dan pembubaran karena mengabaikan protokol kesehatan di masa PPKM berskala mikro," ujar S Siringoringo, Sabtu (20/3).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 17 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap para pelaku usaha terutama kuliner dapat mematuhi peraturan yang ada di tengah situasi pandemi COVID-19 ini, demi keamanan dan kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16967 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer