10 Penumpang Kapal Jalani Rapid Test Antigen di Dermaga Utama Pulau Harapan
access_time Senin, 22 Maret 2021 15:01 WIB
remove_red_eye 1651
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 10 dari 186 penumpang kapal yang tidak bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan negatif COVID-19 diminta menjalani rapid test antigen di Dermaga Utama Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
Hasilnya non-reaktif
Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, pelaksanaan rapid test antigen ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pagi ini ada tiga kapal tradisional rute Kaliadem-Pulau Harapan. Total ada 10 penumpang kapal yang kita rapid test antigen dan hasilnya non-reaktif," ujarnya, Senin (22/3).
Fasilitas Umum di Pulau Panggang DidisinfeksiAdi menjelaskan, pengawasan protokol
kesehatan (prokes) di Pulau Harapan terus dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait seperti, TNI dan Polri, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
"Kita ingin memastikan, baik wisatawan maupun warga mematuhi prokes agar terhindar dari terpapar COVID-19," tandasnya.