You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wisatawan Yang Turun di Dermaga Utama Pulau Pramuka Diawasi Ketat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes Penumpang Kapal Terus Dioptimalkan di Pulau Pramuka

Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus mengoptimalkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Bukti negatif COVID-19

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, pengawasan ketat yang dilakukan bersama Satpol PP, tim kesehatan, Dishub, Sudin Parekraf dan unsur warga tersebut meliputi, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, serta pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif COVID-19.

"Total ada 74 penumpang kapal yang kita periksa, 27 orang tidak bisa menunjukkan bukti negatif COVID-19 dan langsung kita minta menjalani rapid test antigen. Hasilnya, semua non-reaktif," ujarnya, Jumat (12/3).

Prokes Ketat Terus Diberlakukan Bagi Wisatawan di Kepulauan Seribu

Menurutnya, pihak kelurahan telah memberlakukan satu akses masuk bagi pendatang yakni melalui Dermaga Utama Pulau Pramuka untuk memudahkan pengawasan terhadap warga dan wisatawan yang akan naik-turun kapal.

"Kami berharap, melalui pengetatan pengawasan ini penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu dapat ditekan dan segera kembali ke zona hijau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7695 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5784 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri