You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wisatawan Yang Turun di Dermaga Utama Pulau Pramuka Diawasi Ketat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes Penumpang Kapal Terus Dioptimalkan di Pulau Pramuka

Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus mengoptimalkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Bukti negatif COVID-19

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, pengawasan ketat yang dilakukan bersama Satpol PP, tim kesehatan, Dishub, Sudin Parekraf dan unsur warga tersebut meliputi, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, serta pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif COVID-19.

"Total ada 74 penumpang kapal yang kita periksa, 27 orang tidak bisa menunjukkan bukti negatif COVID-19 dan langsung kita minta menjalani rapid test antigen. Hasilnya, semua non-reaktif," ujarnya, Jumat (12/3).

Prokes Ketat Terus Diberlakukan Bagi Wisatawan di Kepulauan Seribu

Menurutnya, pihak kelurahan telah memberlakukan satu akses masuk bagi pendatang yakni melalui Dermaga Utama Pulau Pramuka untuk memudahkan pengawasan terhadap warga dan wisatawan yang akan naik-turun kapal.

"Kami berharap, melalui pengetatan pengawasan ini penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu dapat ditekan dan segera kembali ke zona hijau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri