You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kali apuran
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kali Apuran di Kalideres Menyempit

Kondisi Kali Apuran yang melintas di wilayah RW 10, Kelurahan Kalideres saat ini kondisinya memprihatinkan. Bagamana tidak, badan kali yang dahulunya memliki lebar sekitar tujuh meter kini hanya menyisakan satu meter saja.

Awalnya memiliki lebar sekitar tujuh meter, tapi sekarang menyempit hanya menyisakan satu meter

Pantauan beritajakarta.com, penyempitan terjadi sepanjang 300 meter akibat endapan lumpur yang mengering serta dipenuhi tanaman eceng gondok.

Himawan (51), warga Kompleks Merpati RT 06/10 Kelurahan Kalideres menuturkan, penyempitan kali yang melintas di wilayahnya itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Selama itu pula, kata Himawan, lumpur di kali tersebut tidak pernah dikeruk oleh instansi terkait.

Petugas dan Warga Bersihkan Saluran Inspeksi KBT

"Awalnya memiliki lebar sekitar tujuh meter, tapi sekarang menyempit hanya menyisakan satu meter," ujar Himawan, Minggu (15/3).

Menanggapi hal ini, Camat Kalideres, Yunus Burhan mengaku akan menyampaikan keluhan warganya terkait kondisi Kali Apuran yang mengalami pendangkalan serta penyempitan.

"Sesuai hasil Musrenbang warga meminta segera dilakukan normalisasi. Kami juga sudah mengusulkan untuk menormalisasi Kali Apuran yang menjadi kewenangan Dinas Tata Air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati