PT JIP Kebut Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Jaksel dan Jaktim
Pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam rangka peningkatan kualitas pedestrian di Jakarta terus dilakukan.
Rampung secara keseluruhan tahun ini
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi operator dan pelaksana kegiatan tersebut.
Infrastruktur & Telecommunications Manager PT JIP
, Algie mengatakan, perusahaan mengemban tugas untuk penataan dan pengendalian jaringan utilitas di 20 ruas jalan di Jakarta Selatan dan sembilan lainnya di Jakarta Timur. Pemprov DKI Tata Jaringan Utilitas di 61 Ruas Jalan"Progres keseluruhan pembangunan SJUT di 29 ruas jalan itu saat ini sebesar 12 persen. Untuk Jalan Mampang Prapatan pengerjaannya sudah di atas 50 persen," ujarnya, Senin (29/3).
Algie menjelaskan, target SJUT di 29 ruas jalan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1016 Tahun 2020 tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Oleh Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
"Targetnya sudah rampung secara keseluruhan tahun ini. Saat ini kami masih terus melakukan pengurusan izin konstruksi ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta sambil melaksanakan pekerjaan konstruksi di lapangan," terangnya.
Ia menambahkan, pembangunan SJUT memiliki fungsi dan manfaat mendukung terciptanya kerapian kota karena jaringan utilitas atau kabel yang selama ini membentang di udara dipindahkan ke bawah tanah.
Kemudian, menjaga kerapian kota dari galian berulang yang selama ini dilakukan oleh masing-masing para pihak pemilik jaringan utilitas.
"Pembangunan SJUT ini juga memfasilitasi para pemilik jaringan utilitas untuk mempercepat pengembangan bisnis kepada pelanggan tanpa harus melakukan penggalian saat melakukan instalasi utilitas baru," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut adalah lokasi penataan sarana jaringan utilitas terpadu di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur;
Jakarta Selatan
1. Jalan Cikajang
2. Jalan Gunawarman
3. Jalan Iskandarsyah
4. Jalan Pattimura
5. Jalan Senopati
6. Jalan Sultan Hasanuddin
7. Jalan Suryo
8. Jalan Trunojoyo
9. Jalan Wolter Monginsidi
10. Jalan Kapten Tendean
11. Jalan Mampang Prapatan
12. Jalan Fatmawati Raya
13. Jalan KH Abdullah Syafe'i
14. Jalan Panglima Polim
15. Jalan Melawai
16. Jalan Pangeran Antasari
17. Jalan Prapanca Raya
18. Jalan TB Simatupang (segmen RS Fatmawati- Warung Jati)
19. Jalan Warung Buncit
20. Jalan Warung Jati Barat
Jakarta Timur
1. Jalan Matraman Raya
2. Jalan Jatinegara Barat
3. Jalan Jatinegara Timur
4. Jalan Perintis Kemerdekaan
5. Jalan Otto Iskandardinata
6. Jalan Pramuka
7. Jalan Dewi Sartika
8. Jalan Pemuda Raya
9. Jalan Bekasi Raya (segmen Pulogadung-Klender)