You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 62 Siswa-Siswi Kepulauan Seribu Mengikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Tahun 2021
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

30 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu

Setelah melalui tahapan seleksi ketat, sebanyak 30 pelajar di Kepulauan Seribu terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu.

Jumlah pendaftar ada 62 pelajar

Kepala Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kepulauan Seribu, Ade Slamet mengatakan, pendaftaran calon paskibraka dilakukan secara online pada 22-31 Maret 2021.

"Total jumlah pendaftar ada 62 pelajar dari tingkat SMA dan yang sederajat di Kepulauan Seribu," ujarnya, Senin (5/4).

Kukuhkan Paskibra DKI 2020, Wagub Ariza Imbau Anggota Tetap Semangat Kibarkan Bendera di Tengah Pandemi

Ade menjelaskan, setelah dilakukan tahapan seleksi di GOR Pulau Pramuka pada Sabtu (3/4) sebanyak 30 pelajar yang terdiri dari 15 putra dan 15 putri berhasil menjadi Paskibraka Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2021.

"Proses seleksi dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," terangnya.

Ia menambahkan, selain bertugas sebagai pengibar bendera pusaka, seleksi ini juga bertujuan untuk mengembangkan potensi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, nasionalisme dan kebangsaan.

"Prosesi pengukuhan rencananya diadakan pada Mei mendatang," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1535 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1480 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1438 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1413 personAldi Geri Lumban Tobing