You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Sudah Restorasi dan Digitalisasi 4.729 Arsip Warga Terdampak Banjir
photo Doc - Beritajakarta.id

Dispusip Sudah Restorasi dan Digitalisasi 4.729 Arsip Warga Terdampak Banjir

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta telah melakukan restorasi dan digitalisasi 4.729 lembar arsip keluarga yang terdampak banjir dalam periode 10 Maret-6 April 2021. Rinciannya, sebanyak 379 lembar arsip direstorasi dan 4.350 lembar dilakukan didigitalisasi.

Jakarta Selatan masih berlangsung

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia mengatakan, sebanyak 4.729 lembar arsip tersebut berasal dari 561 keluarga yang rumahnya terdampak banjir di lima wilayah kota.

"Pelayanan restorasi dan digitalisasi di empat wilayah sudah selesai dilakukan, kecuali di Jakarta Selatan. Sebab, di Jakarta Selatan lebih banyak titik lokasi terdampak banjir sehingga sekarang masih berlangsung pelayanannya sampai dengan akhir April 2021," ujarnya, Rabu (7/4).

Sudin Pusip Jaksel Restorasi Lima Arsip di Pela Mampang

Fitri menjelaskan, arsip keluarga yang direstorasi dan didigitalisasi di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Jual Beli, dan ijazah.

"Ada juga layanan restorasi dan digitalisasi untuk untuk SK Pegawai, SK Pensiun, paspor, BPKB, sertifikat, dan lain-lain," terangnya.

Fitri menjelaskan, restorasi adalah perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula. Maka itu, arsiparis melihat seberapa parah kerusakan arsip terlebih dahulu, apakah memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak.

Sedangkan, digitalisasi arsip merupakan sebuah upaya alih media atau teknik memindahkan isi atau informasi arsip tercetak, ditulis, atau digambar ke dalam bentuk format digital dengan tidak mengurangi isi arsip aslinya.

"Setelah arsip direstorasi kemudian didigitalisasi. Jadi, nanti masyarakat dapat CD-nya agar ada cadangan. Prinsipnya, pelayanan jemput bola ini merupakan tugas dan kewajiban Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga kearsipan daerah dalam rangka penyelamatan arsip di perangkat daerah maupun arsip yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1219 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye855 personTiyo Surya Sakti