Upaya Preventif Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu Dioptimalkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama instansi terkait terus mengoptimalkan upaya-upaya preventif mencegah penyebaran COVID-19.
Memiliki surat keterangan negatif COVID-19
Selain kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pengguna transportasi laut tujuan Kepulauan Seribu juga dilakukan pemantauan ketat untuk bisa menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR maupun swab antigen.
Asisten Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, kebijakan ini berlaku sama bagi warga maupun wisatawan. Monitoring terus dilakukan di dermaga keberangkatan seperti, Dermaga Marina, Kaliadem, Rawasaban dan Dermaga Tanjung Pasir.
204 Penumpang Kapal Jalani Rapid Test Antigen di Dermaga Utama Pulau Tidung"Kita semakin intensifkan pengawasan di akhir pekan. Berdasarkan hasil pemantauan pagi ini warga dan wisatawan sudah tertib serta mengikuti aturan. Semua yang hendak ke Kepulauan Seribu telah memiliki surat keterangan negatif COVID-19," ujarnya, usai meninjau langsung pelaksanaan pengawasan di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/4).
Menurutnya, bagi wisatawan yang belum memiliki surat keterangan negatif COVID-19 akan dibantu pengecekan kondisi kesehatan terkini oleh petugas dari Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu.
"Pagi ini ada 50 wisatawan dan warga dari Dermaga Marina yang hendak ke Kepulauan Seribu. Semua sudah ada sudah membawa jasil
tes swab. Namun demikian, kami tetap menyediakan layanan tes antigen di dermaga," tandasnya.