You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah 17 lokasi yang merupakan destinasi wisata, homestay, restoran atau tempat makan serta tempat kuliner dan aksesoris.

Pencegahan penyebaran COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di dua pulau wisata permukiman, masing-masing yakni, di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kami ingin memastikan para pelaku usaha, jasa wisata dan wisatawan tetap patuh terhadap prokes untuk pencegahan penyebaran COVID-19,"  terangnya, Kamis (25/3).

Pengawasan Prokes Bagi Wisatawan Tujuan Kepulauan Seribu Terus Diperketat

Menurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan di homestay maupun lokasi wisata masih berjalan cukup baik.

Ia menambahkan, selain monitoring prokes, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha jasa wisata di Kepulauan Seribu.

"Kita ingatkan agar para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar membuat perizinan usaha untuk berbagai kemudahan dan akses bantuan program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati