You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Penerapan Prokes di 17 Lokasi

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah 17 lokasi yang merupakan destinasi wisata, homestay, restoran atau tempat makan serta tempat kuliner dan aksesoris.

Pencegahan penyebaran COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, monitoring dilakukan di dua pulau wisata permukiman, masing-masing yakni, di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan di Pulau Pramuka, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kami ingin memastikan para pelaku usaha, jasa wisata dan wisatawan tetap patuh terhadap prokes untuk pencegahan penyebaran COVID-19,"  terangnya, Kamis (25/3).

Pengawasan Prokes Bagi Wisatawan Tujuan Kepulauan Seribu Terus Diperketat

Menurutnya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran. Penerapan penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan di homestay maupun lokasi wisata masih berjalan cukup baik.

Ia menambahkan, selain monitoring prokes, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha jasa wisata di Kepulauan Seribu.

"Kita ingatkan agar para pelaku usaha yang belum memiliki izin agar membuat perizinan usaha untuk berbagai kemudahan dan akses bantuan program pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4272 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1674 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1609 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik