You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendalikan Kasus Aktif Selama Ramadhnan, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kendalikan Kasus Aktif Selama Ramadan, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 3 Mei 2021

Situasi pandemi yang berangsur terkendali di Ibu Kota tak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lengah. Hal ini melandasi Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 3 Mei 2021 guna mengendalikan kasus aktif, khususnya selama Ramadan.

Angka sudah bergerak naik

Keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada tanggal 5 April terdapat 6.075 kasus aktif dan meningkat menjadi 6.924 kasus aktif.

Peningkatan ini membuat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, memperingatkan kembali akan pentingnya warga disiplin protokol kesehatan, terlebih pada Ramadan kali ini Pemprov DKI Jakarta telah memperbolehkan peribadatan di rumah ibadah, meskipun kapasitasnya dibatasi 50%.

Wagub Ariza Resmikan Ruang Isolasi COVID-19 Bertekanan Negatif RSU Al-Fauzan JIH

"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting. Karena, pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini, menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ujar Widyastuti, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun terjadi kenaikan, namun, menurut Widyastuti masih terkendali, melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi karena persentasenya menunjukkan penurunan. Per tanggal 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44%. Sedangkan, pada tanggal 18 April, jumlah tempat tidur 7.087 dan terisi 2.691 atau terisi 38 %.

"Untuk ketersediaan ICU turun meskipun sedikit, per tanggal 5 April, jumlah ICU kita 1.136 dan terisi 548 yakni 48%. Sedangkan, tanggal 18 April, kapasitas ICU kita 1.056, terisi 500 pasien atau 47% yang artinya ada penurunan sebesar 1% terhadap kapasitas ICU," papar Widyastuti.

Pengendalian pandemi di Ibu Kota juga dibarengi dengan vaksinasi yang konsiten dikerjakan. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.641.932 orang (54,7%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 849.048 orang (28,3%).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengimbau warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, terlebih pada Ramadan kali ini Pemprov DKI Jakarta memang telah memperbolehkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah kapasitas tak lebih dari 50%.

"Kemenangan melawan pandemi ini sudah di depan mata. Namun, saya ingatkan, kita belum menang sekarang, jadi mari ambil tanggung jawab untuk bersama mewujudkan kemenangan tersebut dengan disiplin 3M," tegasnya.

"Terlebih, pada Ramadan ini, Pemprov DKI memang telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan kapasitas 50%. Sehingga, jika melihat rumah ibadah tersebut sudah terisi 50%, maka sebaiknya beribadah di rumah untuk mencegah risiko keterpaparan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer