Fasilitas Umum di RW 02 Pulau Harapan Didisinfeksi
Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi terhadap fasilitas umum di RW 02 Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
P encegahan penyebaran COVID-19
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dimulai dari gapura yang merupakan pintu gerbang menuju Pulau Harapan sekaligus lokasi swafoto bagi wisatawan yang hendak masuk ke Pulau Harapan.
"Penyemprotan disinfektan ini untuk sterilisasi dan pencegahan penyebaran COVID-19
," ujarnya, Senin (26/4).Sembilan Personel Dikerahkan Disinfeksi Kawasan Plaza KabupatenMenurutnya, sebanyak enam personel dari Pos Jaga Pulau Harapan dengan perlengkapan datu unit water sprayer dikerahkan dalam penyemprotan disinfektan tersebut.
"Disinfeksi fasilitas umum di RW 02 Pulau Harapan ini menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.